Notification

×

Tag Terpopuler

Wali Murid, Tokoh Masyarakat dan Komite SMK Negeri 5 Batam Bersatu Perjuangkan Hak Pendidikan dan Ketersediaan Ruang Kelas

Monday, 13 July 2026 | July 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T05:35:13Z

Foto Masyarakat (wali murid) yang anak nya belum di terima di sekolah SMK N 5 Batam bersama ketua komite Bapk Leo frangky dan para tokoh masyarakat Rt/Rw dan ketua LPM

Wali Murid, Tokoh Masyarakat dan Komite SMK Negeri 5 Batam Bersatu Perjuangkan Hak Pendidikan dan Ketersediaan Ruang Kelas

 

BATAM, Liputanarsanta.com- (13 Juli 2026) – Perwakilan wali murid calon peserta didik baru berkumpul bersama Ketua Komite SMK Negeri 5 Batam, serta perangkat wilayah RT/RW untuk menyuarakan aspirasi terkait penerimaan siswa baru Yang belum di terima dan ketersediaan fasilitas sekolah. Pertemuan berlangsung dengan penuh kesantunan dalam upaya mencari solusi terbaik bagi putra-putri daerah Lingkungan Sekolah SMK.N 5 Batam.

 

Perwakilan wali murid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komite dan unsur LPM yang bersedia menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Namun, harapan utama adalah adanya tindak lanjut nyata segera.

 


"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan. Namun kami menekankan, jika sampai waktu yang ditentukan belum ada perubahan dan penyelesaian, kami terpaksa akan menggelar aksi yang lebih luas lagi. Kami menginginkan kepastian bahwa anak-anak kami berhak bersekolah di sini tanpa ada hambatan syarat yang memberatkan," tegas perwakilan warga.

 

Salah satu sorotan tajam terkait fasilitas fisik sekolah. Wali murid mempertanyakan keberadaan gedung Dapur MBG dan menara Tower yang berada di dalam lingkungan sekolah, sementara ruang kelas untuk proses belajar mengajar justru belum tersedia bagi siswa baru yang belum di terima untuk anak lingkungan di wilayah sekolah.

 

"Kami melihat ada gedung dapur MBG dan menara Tower yang tidak digunakan untuk pembelajaran, sedangkan anak-anak kami tidak memiliki ruang kelas. Jika memang tidak bisa menampung karena alasan keterbatasan ruang, sebaiknya fasilitas tersebut dibongkar untuk dijadikan ruang kelas bagi anak-anak kami," ujarnya.

 

Merespons hal tersebut, Ketua Komite SMK Negeri 5 Batam Bapak Leo Frangky menyambut baik niat dan sikap santun yang ditunjukkan seluruh pihak.

 

"Perjuangan Bapak Ibu adalah cerminan keinginan kita semua, yaitu agar anak-anak di sini bisa mendapatkan tempat belajar di SMK Negeri 5 Batam. Saya sangat menghargai cara penyampaian yang elegan dan tidak saling mendiskreditkan. Keluhan ini juga menjadi keluhan bagi kami, dan kita akan bersama-sama mencari jalan keluarnya," ucap Ketua Komite.

 

Pihak Komite berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi, termasuk mempertimbangkan penempatan siswa di SMK Negeri 5 Batam sebagai alternatif solusi penampungan.

 

Poin Kesepakatan Pertemuan:

 

1. Meminta Kejelasan Data: Meminta penyerahan data resmi sebanyak 960 siswa yang dinyatakan diterima, mengingat sistem pengecekan yang disediakan sebelumnya tidak dapat diakses oleh masyarakat umum.

2. Pencatatan Nama: Nama-nama anak dari wali murid yang hadir dicatat sebagai prioritas perjuangan, agar hak yang diperoleh nanti jatuh kepada mereka yang berjuang bersama.

3. Langkah Perjuangan: Disepakati untuk terus berjuang secara tertib dan persuasif, menjauhi tindakan anarkis sesuai dengan tatanan negara hukum.

4. Koordinasi Lanjutan: Perjuangan akan terus dilanjutkan melalui jalur resmi yang ditempuh Komite serta dukungan penuh dari perangkat wilayah dan masyarakat sampai ditemukan penyelesaian yang memuaskan.

 

"Kita belum mendapatkan hasil hari ini, namun persatuan kita adalah kekuatan awal. Mari kita lanjutkan perjuangan ini dengan kesabaran dan kebersamaan sampai hak pendidikan anak-anak kita terpenuhi sepenuhnya," tutup perwakilan pertemuan. (Zul-Hsb)

×
Berita Terbaru Update