Notification

×

Tag Terpopuler

Mangrove Ditimbun, Laut Diratakan, Diduga Mafia Tanah Inisial Abeng Dan Arifin Menginjak-Injak Hukum Di Batam

Friday, 17 July 2026 | July 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T05:20:51Z

Foto lokasi Mangrove Ditimbun Laut di ratakan di lokasi tidak jauh dari jembatan 6 kecamatan Galang Barelang

Mangrove Ditimbun, Laut Diratakan, Diduga Mafia Tanah Inisial Abeng Dan Arifin Menginjak-Injak Hukum Di Batam 

 

BATAM, Liputanarsanta.com (17 Juli 2026) – Tak jauh dari Jembatan Enam, Kecamatan Galang, gerbang penghubung vital Batam, pemandangan memilukan terhampar nyata. Rimbunnya hutan bakau yang seharusnya menjadi benteng pelindung pesisir, kini berganti tumpukan tanah timbunan. Laut yang dulunya tempat mencari nafkah ribuan nelayan, kini dipaksa rata seolah tak pernah ada air di sana. Semua dilakukan secara ilegal, diduga dikelola sepenuhnya oleh jaringan mafia tanah berinisial Abeng dan Arifin, yang sampai hari ini terlihat begitu kebal hukum, beroperasi leluasa tanpa takut tersentuh aparat.

 

Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan saksi mata yang kami rangkum, aktivitas penimbunan dan pembabatan mangrove ini berlangsung berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Alat berat bergerak siang malam, menggilas ekosistem yang butuh puluhan tahun tumbuh, hanya dalam hitungan minggu musnah. Padahal lokasinya bukan di tempat tersembunyi, melainkan di jalur yang sering dilewati warga, tak jauh dari akses utama Jembatan Enam.

 

Secara luas masyarakat setempat menunjuk dua tokoh berinisial Abeng dan Arifin sebagai pemilik sekaligus pengendali penuh proyek penimbunan ilegal ini. Tanpa izin resmi, tanpa kajian lingkungan yang sah, mereka dengan santai mengubah benteng alam Batam menjadi lahan yang siap dieksploitasi demi keuntungan pribadi.

 

Kami mempertanyakan keseriusan Dinas Lingkungan Hidup Batam, Satpol PP, hingga jajaran Kepolisian Resor Kota Batam dan Polda Kepri di bawah pimpinan Kapolda. Apakah semua kegiatan aktivitas tersebut sengaja dibiarkan?.Atau ada kekuatan yang melindungi oknum ini sehingga hukum tak berani melangkah?

 

Mangrove di kawasan Galang bukan sekadar pepohonan. Ia penahan abrasi, penahan banjir rob yang kerap melanda pesisir Batam, serta rumah bagi ikan dan kerang yang menjadi sumber hidup nelayan setempat. Jika hancur total, kerugiannya akan ditanggung seluruh warga Batam, sementara keuntungannya hanya masuk ke kantong segelintir orang yang merasa berkuasa.

 

Tim media dan warga mengharapkan, Kapolda Kepri dan seluruh jajaran penegak hukum segera turun langsung ke lokasi dekat Jembatan Enam Galang, hentikan seluruh aktivitas ilegal, serta panggil dan periksa mendalam pihak berinisial Abeng dan Arifin.

Pemerintah Kota Batam segera mencabut segala bentuk izin yang diduga bermasalah, serta memulihkan kembali ekosistem mangrove yang sudah dirusak. Segera umumkan hasil penyidikan secara terbuka dan transparan. Jangan biarkan kasus ini kembali mati suri, ditelan pembiaran yang memalukan.

 

Batam bukan milik mafia tanah yang merasa kebal hukum. Batam milik kita semua yang hidup dan mencari nafkah di sini. Jangan biarkan kerakusan segelintir orang mengorbankan keselamatan dan masa depan kita. Kami tunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan kosong.


Hingga berita ini turun, tim media masih berusaha mengkonfirmasi ke instansi terkait, dan tim akan terus mengawal kasus ini.

Jurnalis: Zul- Hsb

×
Berita Terbaru Update