Notification

×

Tag Terpopuler

Tinjau Tegas Standar Kerja PT ARTA GEMA LESTARI: Batu Pembatas Bertebar Di Jalur Cepat, Kecelakaan Mengancam Nyawa

Tuesday, 28 July 2026 | July 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T06:20:14Z





Tinjau Tegas Standar Kerja PT ARTA GEMA LESTARI: Batu Pembatas Bertebar Di Jalur Cepat, Kecelakaan Mengancam Nyawa

 

BATAM, LIPUTANARSANTA.COM – (27 JULI 2026) – Kelalaian fatal dalam pelaksanaan pekerjaan jalan yang dikerjakan PT Arta Gema Lestari menimbulkan bahaya nyata di ruas depan Hotel Radisson menuju Legenda Malaka. Kecelakaan menimpa Ryan Tony, pengemudi mobil dengan nomor polisi BP 1545 AH, pada Selasa sekitar pukul 20.15 WIB, akibat batu pembatas proyek berserakan liar di tengah jalur cepat.

 

Saat melaju di jalur ketiga yang merupakan jalur cepat, pengemudi tiba-tiba tersentak kaget karena kendaraannya tersangkut dan menabrak batu trotoar berukuran besar yang tergeletak begitu saja di tengah jalan. Pemeriksaan di lokasi memastikan batu tersebut berasal dari area pekerjaan PT Arta Gema Lestari—jenis dan bentuknya sama persis dengan batu pembatas yang digunakan di sepanjang lokasi proyek.

 

"Saya masih sangat syok. Di jalur cepat seharusnya bebas hambatan, tapi tiba-tiba ada batu besar di sana. Tidak ada rambu peringatan, tidak ada petunjuk apa pun. Ini jelas pelanggaran berat terhadap UU Keselamatan Kerja maupun UU Lalu Lintas," ungkap Ryan Tony yang juga merupakan pengacara di Batam, dengan nada kecewa mendalam.

 

Kerusakan pada kendaraannya tergolong serius. Yang lebih memilukan, saat korban menanyakan prosedur kerja dan tanggung jawab pihak perusahaan, bukan permintaan maaf yang diterima—bahkan rasa empati pun tak terlihat. Pengawas proyek yang datang justru berang dan mengancam akan menuntut balik korban. Padahal saat itu sisa oli mesin tumpah di aspal, dan korban sendirian yang sibuk menutupinya dengan pasir agar tidak membahayakan pengguna jalan lain—sementara pekerja tetap melanjutkan pengecatan trotoar seolah tidak terjadi apa-apa.

 

Pihak kepolisian yang merespon cepat laporan ke nomor 110—dari Polsek Batam Kota hingga Satlantas Polres Barelang—telah melakukan olah tempat kejadian. Hasilnya menguatkan dugaan: di sepanjang area proyek tidak ditemukan satu pun rambu peringatan pekerjaan jalan, pengalihan arus, atau tanda bahaya, padahal lokasi itu sangat ramai dilalui kendaraan.

 

"Syukurlah saya selamat. Tapi bayangkan jika ini menimpa pengendara sepeda motor? Tumbangan batu sebesar itu bisa mematikan! Ini bukan sekadar kerugian materi, ini soal nyawa manusia yang dipertaruhkan karena kelalaian perusahaan," tegas Ryan Tony yang berjanji akan menempuh jalur hukum sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Publik dan pihak berwenang kini menuntut:

✅ Peninjauan menyeluruh izin dan standar operasional PT Arta Gema Lestari

✅ Sanksi tegas atas pelanggaran keselamatan kerja dan lalu lintas

✅ Pembenahan segera sistem pengamanan proyek di semua titik pekerjaan

✅ Tanggung jawab penuh perusahaan atas kerugian korban dan potensi bahaya yang ditimbulkan

 

Kami mengingatkan: Pekerjaan umum tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat. Jangan menunggu ada korban jiwa baru langkah nyata diambil.

(Zul-Hsb)

×
Berita Terbaru Update