Notification

×

Tag Terpopuler

Bertentangan Plang Pengawasan BP Batam: Diduga Aktifitas Penimbunan Tidak Mengantongin Izin di Marina City Berjalan Terbuka

Sunday, 2 August 2026 | August 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T15:38:27Z

Foto Aktifitas Penimbunan Diduga Tidak Mengantongin Izin

Bertentangan Plang Pengawasan BP Batam: Diduga Aktifitas Penimbunan Tidak Mengantongin Izin di Marina City Berjalan Terbuka

 

BATAM, LIPUTANARSANTA.COM-(2 Agustus 2026)- Aktivitas penimbunan dan pematangan lahan di kawasan Marina City, persis di sebelah Holiday Inn Resort Batam, kini mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, di lokasi tersebut terpasang jelas plang resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bertuliskan: "Alokasi Lahan Ini Dalam Pengawasan Badan Pengusahaan Batam", namun aktivitas pengerjaan justru berlangsung intensif seolah tanpa hambatan.

 

Pantauan awak media di lokasi, Sabtu (2/8/2026), sejumlah alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut tanah terlihat sibuk beroperasi meratakan dan menumpuk material. Padahal, lahan yang masih berada dalam status pengawasan BP Batam sejatinya tidak boleh diubah bentuk atau dimanfaatkan untuk kegiatan fisik apa pun sampai status pengawasan dicabut dan izin resmi diterbitkan.

 

Warga sekitar yang dipanggil Mus mengaku sangat terganggu sekaligus mempertanyakan dasar hukum berjalannya proyek tersebut.

 

"Kami terganggu dua kali lipat. Saat musim kemarau debu tanahnya berterbangan mengganggu pernapasan, kalau hujan ceceran tanah dari truk bikin jalan raya becek dan licin, rawan kecelakaan," ungkap Mus.

 

Warga juga menyoroti ketidaksesuaian antara status lahan dan aktivitas nyata di lapangan. "Kalau plangnya sudah bilang lahan ini dalam pengawasan BP Batam, berarti belum boleh diapa-apakan. Kenapa malah digali dan ditimbun? Ini diduga jelas melanggar aturan tata ruang serta prosedur perizinan pematangan lahan (cut and fill). Kami minta BP Batam bertindak tegas, hentikan pekerjaan ini sampai ada kejelasan izin yang sah," tegasnya.

 

Saat awak media mendatangi lokasi untuk menanyakan kepastian, para pekerja di lapangan mengaku tidak tahu-menahu. "Kami cuma pekerja yang disuruh kerja, soal siapa yang punya, siapa yang bertanggung jawab, soal surat izin, kami tidak diberi tahu," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan nama.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan papan informasi proyek, nama pelaksana kegiatan, maupun bukti izin pematangan lahan yang dipajang di lokasi sesuai ketentuan transparansi pembangunan. Tim Liputanarsanta.com masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak pelaksana kegiatan, serta konfirmasi langsung kepada Manajemen BP Batam terkait pelanggaran dugaan pelanggaran aturan di lahan yang seharusnya dalam pengawasan ketat tersebut.(Tim)

×
Berita Terbaru Update