![]() |
| Fota Lokasi Proyek TPA Telaga Punggur (Kepala DLH Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan, S.T.,M.T.) |
Klarifikasi DLH Kota Batam: Proyek Rp44 Miliar Bangun Jalan Baru & Sel Penampung Sampah Sistem Sanitary Landfill
BATAM, LIPUTANARSANTA.COM– (13 Agustus 2026)— Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam memberikan klarifikasi resmi terkait proyek senilai Rp44.057.734.613,00 di kawasan TPA Telaga Punggur, yang sebelumnya memunculkan sejumlah pertanyaan publik terkait data teknis dan rincian anggaran.
TUJUAN PEMBANGUNAN: LANCARKAN ANGKUTAN SAMPAH & GANTI SISTEM PENIMBUNAN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T.,M.T. Kota Batam menjelaskan bahwa proyek ini dilatarbelakangi permasalahan yang terjadi pada akhir tahun lalu, di mana kondisi jalan menuju TPA rusak parah dan menyebabkan kemacetan panjang serta antrean kendaraan pengangkut sampah.
"Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar, tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya."
Selain pembangunan jalan, proyek ini juga membangun sel penampung sampah baru dengan sistem Sanitary Landfill. Hal ini dilakukan karena aturan terbaru tidak lagi memperbolehkan sistem penimbunan terbuka atau open dumping yang selama ini digunakan. Tempat penampungan lama dinilai sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan.
"Sel baru ini akan meningkatkan kapasitas penampungan sampah Kota Batam sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku. Pengelolaan akan lebih tertata, aman, dan tidak lagi menumpuk secara sembarangan."
Berdasarkan klarifikasi, Kepala DLH Kota Batam lingkup pekerjaan dalam kontrak meliputi:
1. Pembangunan jalan akses baru menuju kawasan TPA agar kendaraan pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar;
2. Pembangunan sel penampung sampah baru dengan sistem terencana dan tertutup (Sanitary Landfill), menggantikan sistem lama yang sudah tidak diperbolehkan.
3. Proyek di mulai kontrack pada Bulan July Tahun 2026, dan Masih di mulai dalam tahap pembersihan
Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai tidak tercantumnya data luas dan volume pada plang proyek, pihak DLH menjelaskan:
"Data luas dan volume pekerjaan sudah tertuang secara lengkap dalam dokumen kontrak dan perencanaan teknis, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Plang informasi yang terpasang di lokasi adalah bentuk pemberitahuan kepada masyarakat, sedangkan rincian lengkap teknis dan ukuran pekerjaan mengacu pada dokumen perencanaan dan kontrak yang sah."
Pembangunan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan. Dengan adanya jalan akses yang baik dan sel penampung baru yang memenuhi standar lingkungan, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Sampai saat ini, rincian lengkap data luas, volume, serta perincian alokasi biaya antara pembangunan jalan dan pembangunan sel penampung belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui plang maupun dokumen yang dapat diakses publik.(zul-Hsb)
