Notification

×

Tag Terpopuler

Pelabuhan Tikus Di Bawah Bayang-Bayang Jembatan Enam, Pusat Alih Diduga Barang Ilegal Yang Dikuasai Sang "Apeng" Menantang Ketegasan Penegak Hukum

Thursday, 23 July 2026 | July 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T08:55:58Z

Foto lokasi Pelabuhan tikus Jembatan 6 Diduga Pelabuhan Pengiriman Barang Ilegal 

Pelabuhan Tikus Di Bawah Bayang-Bayang Jembatan Enam, Pusat Alih Diduga Barang Ilegal Yang Dikuasai Sang "Apeng" Menantang Ketegasan Penegak Hukum 

 

BATAM, Liputanarsanta.com-(22 Juli 2026) – Di bawah bayang-bayang Jembatan Enam Galang, Kecamatan Galang, Kota Batam, tersembunyi sebuah pelabuhan Diduga tak berizin yang warga setempat menyebutnya Pelabuhan Tikus. Bukan berfungsi sebagai gerbang perdagangan yang sah, tempat ini kini terungkap menjadi sarang aktivitas gelap, jalur pengiriman Diduga barang ilegal yang terorganisir rapi, melayani aliran rokok non-cukai, minuman beralkohol terlarang, hingga barang elektronik tanpa dokumen sah yang dikirim menuju pulau-pulau terluar dari Batam.

 

Berdasarkan pantauan tim media dan laporan warga yang kami terima, operasi gelap ini tidak berjalan tanpa payung perlindungan. Informasi yang terkumpul menunjukkan bahwa Pelabuhan Tikus ini dimiliki dan dikelola oleh kelompok yang dipimpin oleh sosok berinisial Apeng, tokoh yang diklaim sebagai penguasa Diduga mafia di wilayah tersebut. Dengan jaringan yang diduga kuat rapat, mereka beroperasi seolah-olah tak tersentuh, mengangkut muatan terlarang di bawah hidung pengawasan, memanfaatkan lokasi yang tersembunyi namun strategis untuk menghindari pemantauan.

 

Rokok tanpa pita cukai yang merugikan pendapatan negara, minuman keras yang merusak tatanan sosial, hingga barang elektronik asal tidak jelas yang berisiko keselamatan, semuanya dipindah tangankan di sini untuk disebar ke wilayah terluar. Dampaknya tidak main-main, selain merugikan kas negara dalam jumlah ratusan juta rupiah setiap bulannya, keberadaan pelabuhan ini juga merusak iklim usaha pelaku bisnis jujur di Batam dan sekitarnya.

 

Yang lebih memedihkan, aktivitas ini berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Galang, namun seolah-olah luput dari perhatian aparat. Warga sudah lama berbisik, namun tidak ada langkah tegas yang terlihat. Apakah pelabuhan ini benar-benar tidak terdeteksi? Atau ada hal lain yang menghambat langkah penegakan hukum?

 

Kepada Kepolisian Sektor Galang, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bea Cukai wilayah Batam, Buka mata dan bertindak! Jangan biarkan wilayah Kecamatan Galang dijadikan tempat berlindung bagi para pelanggar hukum dan jaringan mafia. Keberadaan Pelabuhan Tikus dan operasi Apeng adalah ujian bagi kewibawaan penegakan hukum di Batam.

 

Masyarakat mengharapkan audit mendalam, penutupan total pelabuhan ilegal ini, dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap seluruh jaringan yang terlibat,mulai dari pemilik, pengelola, hingga pihak yang memberikan perlindungan. Jangan biarkan Batam dan pulau-pulau terluar menjadi tempat subur penyebaran barang terlarang yang merugikan bangsa.


Hingga berita ini turun, tim media masih berusaha mengkonfirmasi ke instansi terkait serta tim akan mengawal kasus ini.

( Zul-Hsb)

×
Berita Terbaru Update