![]() |
| Foto: jalan yang Rusak dan Kantor ABH Bt Aji |
Diduga Lalai Tangani Kebocoran Sejak 30 Maret, ABH Disorot: Kantor Dekat, Jalan Warga Justru Rusak Parah
Batam,23/04/2026.Liputanarsanta.com-Sorotan terhadap kerusakan jalan di Perumahan MKGR RT 04/RW 07, Kelurahan Kibing, kian memanas setelah PT Air Batam Hilir memberikan klarifikasi resmi.
Dalam penjelasannya, ABH menyebut kerusakan jalan dipicu oleh luapan drainase. Namun, pernyataan tersebut berbanding lurus dengan pengakuan bahwa air juga mengalir ke area bekas galian proyek pipa mereka, yang menyebabkan tanah menjadi lunak dan merusak permukaan jalan.
Di sisi lain, fakta di lapangan mengungkap bahwa kebocoran air diduga telah terjadi sejak 30 Maret 2026, namun tidak segera ditangani secara optimal. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam merespons laporan warga.
Yang menjadi sorotan tajam, lokasi kejadian disebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor operasional ABH, sehingga publik mempertanyakan alasan keterlambatan penanganan yang berdampak pada semakin parahnya kerusakan jalan.
Meski telah melakukan peninjauan dan menyatakan komitmen koordinasi, hingga kini belum ada pernyataan tegas dari ABH terkait tanggung jawab penuh maupun jadwal perbaikan jalan yang terdampak.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitasnya. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ditegaskan kewajiban memperbaiki jika terjadi gangguan fungsi jalan.
Kondisi jalan yang rusak parah kini tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk akses menuju fasilitas ibadah.
Warga menilai, respons yang lambat serta belum adanya tindakan nyata menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani dampak yang terjadi.
“Dekat kantor, tapi kenapa dibiarkan lama sampai jalan hancur begini,” keluh salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait pihak yang akan bertanggung jawab penuh maupun kapan perbaikan akan dilakukan.
Masyarakat mendesak PT Air Batam Hilir untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi, demi mencegah kerusakan yang lebih luas dan kerugian masyarakat yang semakin besar.(*)
Editor: Sajar
