Marak Perjudian Gelper di Sagulung, Camat Beri Tanggapan Lewat WhatsApp, Kapolsek, Lurah dan Kasatpol PP Bungkam
Batam, Liputanarsanta.com– Aktivitas perjudian jenis gelper jackpot yang makin marak di sejumlah titik Kecamatan Sagulung terus menjadi sorotan. Kegiatan yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan di warung, Ruko dan Mall Plaza dikabarkan meresahkan warga karena menimbulkan dampak ekonomi dan kerukunan sosial yang buruk.
Saat dikonfirmasi, Camat Sagulung, Muhammad Arfie Eranov, S.STP., menyampaikan tanggapan resmi melalui pesan WhatsApp : pada Rabu pagi ini (17/6/2026) sekitar pukul 08.56 WIB.
“Kewenangan penindakan terhadap dugaan tindak pidana perjudian berada pada aparat penegak hukum. Namun demikian, Pemerintah Kecamatan Sagulung akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian, Satpol PP, serta OPD yang membidangi perizinan dan pengawasan usaha untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kami mengimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum. Pemerintah Kecamatan Sagulung berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat".
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa pejabat terkait belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
Kapolsek Sagulung, Lurah di wilayah yang dilaporkan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, sempat dihubungi baik lewat pesan WhatsApp. Namun mereka memilih untuk tidak menjawab pertanyaan atau memberikan penjelasan apa pun terkait Konfirmasi awak media melalui berita sebelumnya.
Sementara itu, masyarakat berharap agar seluruh unsur pemerintah dan keamanan segera bersatu bertindak nyata, bukan hanya satu pihak saja yang bersuara, agar praktik judi gelper ini benar-benar bisa diberantas sepenuhnya dari wilayah Sagulung.
Sumber: Konfirmasi Camat Sagulung lewat WhatsApp;
Upaya konfirmasi ke Kapolsek, Lurah, dan Kasatpol PP
Waktu Konfirmasi: Selasa, 16 Juni 2026, pukul 14.32-WIB
Diterbitkan: Rabu, 17 Juni 2026.
